PERBEDAAN
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam
arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama
dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata
lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti
sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Berikut
di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi
dunia.
1.
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia
yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal
di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian
besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
- Syarat-syarat menjadi
masyarakat
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang
- telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu
daerah tertentu
- adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur
mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
- Pengertian
masyrakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Berikut adalah pengertian kota menurut beberapa para ahli :i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.
Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii.
Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri
mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat
tawanan, dan lain-lain
- masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu
masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
- Ciri-ciri masyarakat kota
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan
pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting,
untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
- Perbedaan
antara desa dan kota
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
).
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
menetap dikota (pull factors)\
Hal
– hal yang termasuk push factor antara lain :
a.
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan
pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat
yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan
hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih
mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah
menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah
didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan
tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang
ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti,
1969 : 124-125 ).
- Unsur
lingkungan perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola
kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin
dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
- Wisma : unsure ini merupakan
bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah
perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu
masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan
perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang
layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsure ini merupakan
syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsure ini merupakan
ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara
kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsure ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsure ini
merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas
kota.
Fungsi eksternal kota:
Ø Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan
wilayah tertentu
Ø Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu
wilayah lebih luas
Ø Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1. Produksi barang dan
jasa
2. Terminal dan
distribusi barang dan jasa.
Ø Simpul komunikasi regional/global
Ø Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan
arus regional/global.
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang
menurut Paul H. Landis desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a)
mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Ciri
–ciri masyarakat desa
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan
simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan
keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif,
perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
- Sifat
dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih
kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
- Macam-macam
gejala masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial,
khussunya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan
penuh dengan ketegangan-ketegangan social. Gejala- gejala social itu
adalah :
a. Konflik
( Pertengkaran )
Pertengkaran-Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar
pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar ruamah
tangga.
b. Kontraversi
( Pertentangan )
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh peruibahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya
dengan guna-guna ( black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi ( Persiapan )
Masyarakat pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara
lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu
maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negative.
d. Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap
mereka yang dapat bekerja keras tanpa bentuan orang lain. Jadi jelas masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa
adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.