PENGERTIAN
INDIVIDU, MASYARAKAT DAN KELUARGA
1.
INDIVIDU
Individu berasal dari bahasa latin individuum yang
artinya yang tak terbagi. Jadi merupakan sebutan yang dapat dipakai untuk
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial,
individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang
istimewa.
Individu
bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Dengan demikian sering digunakan sebutan orang-seorang atau manusia
perseorangan. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah
makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu
sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
Dalam ilmu
sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak
dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai
kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan
individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih
dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya
selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan
rukun.
1.
Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara
individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2.
Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda
isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3.
Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan
diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan
merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4.
Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan
hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.
Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social
yang sering disebut masyarakat.
2.
MASYARAKAT
Banyak
para ahli telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan
Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang
terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu
kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5). Dari pengertian
tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu
kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir
tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu
orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak
terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya
sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung
yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam
arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja
Znaniecki
menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik
para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu
selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu
masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam
suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Jika
kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki
tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat
itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu
dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem
biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara
mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang
lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling
memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa
sekalian alam.
Parson
menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang
bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut
masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan
yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing
masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke
generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek
ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan
bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.
Dari
berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69)
menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir
tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi,
sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam
rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls
tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai
turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu
ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat
anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
Pendapat
tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan
Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat
mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan
sosial dengan batas-batas tartentu.
3.
KELUARGA
Keluarga
berasal dari bahasa sansekerta “kulawarga”. Kata “kula” berarti ras dan kata
“warga” berarti anggota. Keluarga adalah kelompok social terdiri dari sejumlah
individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban,
tanggung jawab diantara individu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar